BIdang P2TK
Menyusun program kegiatan bidang dan seksi yang dibawahinya dalam pembinaan dan penempatan tenaga kerja antara Kab. Kota/antar Provinsi dan kegiatan pelatihan dan keterampilan dan pengembangan produktivitas tenaga kerja.
Menyusun program kegiatan bidang dan seksi yang dibawahinya dalam pembinaan dan penempatan tenaga kerja antara Kab. Kota/antar Provinsi dan kegiatan pelatihan dan keterampilan dan pengembangan produktivitas tenaga kerja.
Melakukan pengawasan norma kerja, melakukan pengawasan norma kerja perempuan dan anak serta, memberikan bimbingan tentang persyaratan kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Melakukan bimbingan pembuatan syarat-syarat kerja, kelembagaan hubungan industrial, pembinaan pengupahan dan jaminan sosial serta kesejahteraan tenaga kerja, bimbingan penyelesaian perselisihan hubungan industrial lintas Kabupaten Kota dan antar Provinsi.
Upah Minimun Sulawesi Barat yang ditetapkan pada Tahun 2025
Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah, Andi Farid Amri, beserta seluruh ASN dan Non-ASN Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Kegiatan Jum’at Bersih sesuai instruksi PJ Gubernur Sulawesi Barat di sekitaran Arteri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Farid Amri, menghadiri Rapat Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka rencana Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kaikoukai Healthcare Corperation Jepang tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Prov. Sulawesi Barat.
Kepala Dinas, Andi Farid Amri, beserta Sekretaris DInas, Kepala Bidang P2TK, Kepala Bidang HI, Kepala Bidang Pengawasan, dan Kepala UPTD BLK melaksanakan Rapat dalam rangka Program Kerja Tahun 2025 di Ruang Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Selamat Tahun Baru 2025. Semoga tahun ini penuh dengan momen indah dan kesuksesan yang luar biasa..
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat resmi menutup program pemagangan 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan yang berlangsung selama 5 bulan sejak Mei 2024 lalu. Program Pemagangan Sulawesi Barat Tahun ini melibatkan sebanyak 27 perusahaan dan diikuti oleh 179 peserta. Sesuai dengan harapan dinas tenaga kerja, bahwa kurang lebih 70% dari peserta pemagangan diterima bekerja pada perusahaan.
Dinas Tenaga Kerja Daerah ikut berpartisipasi pada Kegiatan “Sulbar Sepekan Menanam Mangrove” yang merupakan tindaklanjut atas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-20 Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024. Dinas Tenaga Kerja mengikuti kegiatan menanam mangrove di lokasi Wisata Mangrove Kelurahan Bebanga Kec. Kalukku Kab. Mamuju. Dinas Tenaga Kerja menanam 10.000 Bibit
Proses Administrasi Copy Risalah Bipartit Surat Pengantar / Pelimpahan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Copy Surat Kuasa Khusus (apabila di pihak ke-III kan) 2. Waktu Penyelesaian dan Biaya Jangka waktu proses penyelesaian paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja Biaya pelayanan tidak pungut biaya (gratis) 3. Prosedur Pelayanan Surat pengaduan dari perusahaan/pekerja ke Kepala Dinas Kepala
Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat, H. Andi Farid Amri, S.Sos., M.M. didampingi Ibu dr. Hijriyah, Sp.KK., M.Kes menghadiri hari Peringatan HUT RI ke-79 di Anjungan Pantai Manakarra pada hari Sabtu 17 Agustus 2024. Peringatan HUT RI ke-79 ini mengingatkan kita semua akan arti pentingnya kemerdekaan dan persatuan dalam menjaga keutuhan bangsa. Semoga
Dinas Tenaga Kerja yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Alwi, S.Pd. M.AP mendampingi Biro Ortala untuk melakukan penilaian Indeks Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Dinas Tenaga Kerja Daerah pada tanggal 22 Juli 2024. Program evaluasi yang bertujuan untuk mengukur kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Penilaian ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk terus