BIdang P2TK
Menyusun program kegiatan bidang dan seksi yang dibawahinya dalam pembinaan dan penempatan tenaga kerja antara Kab. Kota/antar Provinsi dan kegiatan pelatihan dan keterampilan dan pengembangan produktivitas tenaga kerja.
Menyusun program kegiatan bidang dan seksi yang dibawahinya dalam pembinaan dan penempatan tenaga kerja antara Kab. Kota/antar Provinsi dan kegiatan pelatihan dan keterampilan dan pengembangan produktivitas tenaga kerja.
Melakukan pengawasan norma kerja, melakukan pengawasan norma kerja perempuan dan anak serta, memberikan bimbingan tentang persyaratan kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Melakukan bimbingan pembuatan syarat-syarat kerja, kelembagaan hubungan industrial, pembinaan pengupahan dan jaminan sosial serta kesejahteraan tenaga kerja, bimbingan penyelesaian perselisihan hubungan industrial lintas Kabupaten Kota dan antar Provinsi.
Sekretaris Dinas, Alwi, mengikuti Rapat Persiapan pelaksanaan lomba dalam rangka HUT RI ke 80 Tingkat Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Farid Amri, beserta seluruh jajarannya melaksanakan Kegiatan Jum’at Bersih dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 80.
Selamat Tahun Baru Imlek 2025! Semoga tahun ini membawa ketenangan, kebijaksanaan, dan keberuntungan. Tahun Ular Kayu mengajarkan kita untuk menjadi bijaksana selayaknya ular dan kuat seperti akar kayu
Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan Selamat Isra Miraj 2025! Semoga Nabi Muhammad SAW selalu menjadi panutan kita dalam menjalani hidup.
Forum ini sebagai wadah untuk membantu BLK dalam mengintegrasikan pelatihan dalam fungsi link and match sesuai kebutuhan dunia industri dan dunia usaha kemudian memperioritaskan penyusunan database para alumni BLK Sulbar serta menyelaraskan antara pelatihan dengan kebutuhan industri.
Suasana Pelaksanaan Ujian tertulis dan wawancara Calon Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Angkatan I APBD Sulawesi Barat Tahun 2025 di UPTD Balai Latihan Kerja Provinsi Sulawesi Barat
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Upah Minimun Sulawesi Barat yang ditetapkan pada Tahun 2025
Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah, Andi Farid Amri, beserta seluruh ASN dan Non-ASN Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Kegiatan Jum’at Bersih sesuai instruksi PJ Gubernur Sulawesi Barat di sekitaran Arteri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Farid Amri, menghadiri Rapat Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka rencana Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kaikoukai Healthcare Corperation Jepang tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Prov. Sulawesi Barat.