Bendahara Dinas Tenaga Kerja, Suprianto, mengikuti Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran Dana Dekonsentrasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mamuju.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam pengelolaan, pelaksanaan, serta pelaporan anggaran dana dekonsentrasi agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

